Thursday, 11 Jun 2026
  • Engineers of Change | Shaping the Future bersama Pendidikan Teknik Otomotif | Fakultas Teknik | Univesitas Negeri Malang | Informasi Mahasiswa Baru KLIK DI SINI
  • Engineers of Change | Shaping the Future bersama Pendidikan Teknik Otomotif | Fakultas Teknik | Univesitas Negeri Malang | Informasi Mahasiswa Baru KLIK DI SINI

Penasehat Akademik (PA)

Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif (PTO)

Penasihat Akademik (PA) adalah dosen Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif (PTO), Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang, yang bertugas memfasilitasi dan mendampingi mahasiswa dalam seluruh aspek yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Melalui dosen PA, mahasiswa dapat melakukan konsultasi, meminta pendapat, serta memperoleh arahan dan saran akademik yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan studi.

Dosen Penasihat Akademik berperan dalam membantu mahasiswa memahami dan merencanakan proses studi, termasuk penyusunan rencana studi setiap semester, pemilihan mata kuliah, serta pengelolaan beban belajar yang sesuai dengan capaian akademik mahasiswa. Selain itu, dosen PA juga berperan dalam menangani dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan akademik yang dihadapi mahasiswa yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Sebagian besar dosen di Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif mengemban amanah sebagai dosen Penasihat Akademik. Jumlah mahasiswa bimbingan pada setiap dosen PA ditetapkan secara proporsional dan dapat berbeda-beda sesuai dengan kebijakan program studi dan fakultas. Melalui bimbingan dosen PA, mahasiswa diarahkan untuk mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang optimal, serta dibekali strategi dalam manajemen waktu dan pengelolaan aktivitas akademik maupun nonakademik.

Pada setiap awal semester, khususnya dalam proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif wajib melaporkan hasil studi semester sebelumnya kepada dosen Penasihat Akademik. Selanjutnya, dosen PA melakukan evaluasi dan memberikan persetujuan terhadap KRS yang diajukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti perkuliahan pada semester berjalan.

Dosen Penasihat Akademik memiliki kewajiban untuk memantau perkembangan akademik mahasiswa secara berkelanjutan, mulai dari semester awal hingga mahasiswa menyelesaikan studi dan dinyatakan lulus. Dengan sistem pendampingan akademik yang terstruktur tersebut, Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif berupaya memastikan mahasiswa memperoleh layanan akademik yang optimal dan mampu menyelesaikan studi secara tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.